Kabar Kalteng

Plh. Sekda Prov. Kalteng Katma F. Dirun Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak

yl
Plh. Sekda Prov. Kalteng Katma F. Dirun Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak

Hai Kalteng - Palangka Raya - Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 secara virtual, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/2/2025). Rakor dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. 

Dalam arahannya Tito mengatakan, berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Selanjutnya, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara. "Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta," ujarnya. 

(Baca Juga : Jelang Hari Raya Iduladha 1443 H/2022 M, Asisten Bidang Ekbang Pimpin Pemantauan Pangan Di Pasar Besar Kota Palangka Raya)

Plh. Sekda Prov. Kalteng Katma F. Dirun Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak

Lebih lanjut dikatakan, pelantikan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, dimana sebelumnya pelantikan direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025. Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan kepastian politik dan efektivitas pada pemerintahan daerah. "Kita harap kondusifitas pada pelantikan serentak pada tanggal 20 Februari mendatang dan tentu kita menginginkan sinergisitas kepada pihak terkait," pungkasnya. 

Ketika dibincangi usai menghadiri rakor, Katma mengatakan hasil pilkada Bupati/Wali Kota yang tidak memiliki gugatan, akan dilaksanakan pelantikan serentak di Jakarta oleh Presiden.  "Untuk hasil pilkada Bupati/Wali Kota yang gugatannya masih bergulir di MK, tahapan pengusulan serentak harus sudah tuntas paling lambat tanggal 27 Februari 2025," ungkapnya. 

Plh. Sekda Prov. Kalteng Katma F. Dirun Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak

Katma menambahkan, Bupati/Wali Kota yang gugatannya masih bergulir tersebut, akan dilantikan oleh Gubernur di daerahnya masing-masing.  "Di Kalimantan Tengah sendiri, ada enam daerah yang pilkadanya tidak bersengketa, sedangkan delapan daerah lainnya masih bersengketa," tukasnya. 

Turut hadir mendampingi Katma, Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Suharno dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)